Melunakkan Hati Mualaf
Melunakkan Hati Mualaf merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 7 Rabiul Awwal 1447 H / 31 Agustus 2025 M.
Kajian Hadits Tentang Melunakkan Hati Mualaf
أَعْطَى رَسُولُ اللهِ ﷺ أَبَا سُفْيَانَ بْنَ حَرْبٍ وَصَفْوَانَ ابْنَ أُمَيَّةَ وَعُيَيْنَةَ بْنَ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ كُلَّ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ مِائَةً مِنْ الْإِبِلِ وَأَعْطَى عَبَّاسَ بْنَ مِرْدَاسٍ دُونَ ذَلِكَ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kepada Abu Sufyan bin Harb, Shafwan bin Umayyah, Uyainah bin Hishn, dan Al-Aqra‘ bin Habis masing-masing seratus ekor unta. Beliau memberikan kepada Abbas bin Mirdas kurang dari itu.
Maka Abbas bin Mirdas berkata: “Apakah engkau menjadikan bagian rampasanku dan rampasan kaumku berada di antara Uyainah dan Al-Aqra‘? Padahal tidaklah Badr maupun Habis lebih unggul dari Mirdas dalam pertemuan kaum. Aku pun tidak lebih rendah dari salah seorang di antara keduanya! Barangsiapa yang engkau rendahkan hari ini, ia tidak akan ditinggikan kembali.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun menyempurnakan pemberiannya untuk Abbas bin Mirdas menjadi seratus ekor unta. (HR. Muslim)
Hadits ini merupakan kelanjutan dari hadits sebelumnya tentang pembagian ghanimah pada perang Hunain. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan bagian yang besar kepada para pembesar Quraisy, sementara kaum Anshar tidak diberi sama sekali. Orang-orang yang diberi di antaranya adalah Abu Sufyan bin Harb, Safwan bin Umayyah, Uyaynah bin Hisn, Aqra’ bin Habis, dan Abbas bin Mirdas.
Hal ini menunjukkan disyariatkannya ta’liful qulub (melunakkan hati) orang-orang yang baru masuk Islam atau yang diharapkan keislamannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan harta kepada para pemuka Quraisy agar Islam mereka lebih teguh.
Ini juga menjadi pelajaran tentang strategi dakwah. Tidak mengapa memberikan harta kepada para pemuka suatu kaum agar mereka tidak memusuhi dakwah, bahkan diharapkan mendukungnya. Hal ini bukan berarti menjual agama, melainkan strategi syar’i untuk menolak mudarat yang lebih besar dan meraih maslahat yang lebih besar, karena Islam selalu mempertimbangkan antara maslahat dan mudarat.
Hadits berikutnya:
Dari Abu Sa‘id al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata:
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu mengirimkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari Yaman emas yang masih bercampur tanah di dalam sebuah kulit yang disamak. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu membagikannya kepada empat orang: Uyainah bin Hisn, Al-Aqra‘ bin Habis, Zaid al-Khail, dan yang keempat antara Alqamah bin ‘Ulatsah atau Amir bin Thufail.
Kemudian seorang laki-laki dari para sahabat berkata, “Kami lebih berhak terhadap harta ini daripada mereka.” Perkataan itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: “Tidakkah kalian percaya kepadaku, padahal aku adalah orang yang dipercaya di langit? Kabar dari langit datang kepadaku setiap pagi dan petang.”
Lalu berdirilah seorang laki-laki dengan ciri: kedua matanya cekung, tulang pipinya menonjol, dahinya menonjol, jenggotnya lebat, kepalanya gundul, dan sarungnya terangkat. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, bertakwalah engkau kepada Allah.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Celakalah engkau, bukankah aku adalah orang yang paling berhak di muka bumi untuk bertakwa kepada Allah?”
Kemudian orang itu berpaling pergi. Lalu Khalid bin Walid berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan, barangkali ia masih shalat.”
Khalid berkata, “Betapa banyak orang yang shalat, tetapi lisannya mengucapkan apa yang tidak ada dalam hatinya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk mengorek hati manusia dan tidak pula membelah perut mereka.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memandang ke arah orang itu ketika ia berpaling, lalu bersabda: “Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Kitabullah dengan lancar, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya. Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan membunuh mereka sebagaimana Allah membinasakan kaum Tsamud.” (HR. Muslim)
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu menceritakan tentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang membagi zakat yang dikirim oleh Ali dari Yaman. Zakat itu diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada beberapa orang dari kalangan pembesar.
Ini merupakan siasat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berdakwah. Beliau tidak memberikan bagian kepada sahabat-sahabat yang lebih dahulu masuk Islam. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, hal itu dilakukan dalam rangka ta’liful qulub (melunakkan hati orang-orang yang baru masuk Islam).
Sebagian sahabat merasa tidak puas. Mereka berkata: “Kami lebih berhak daripada mereka. Mereka baru masuk Islam, sedangkan kami sudah lama masuk Islam.”
Perkataan itu terdengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda: “Kalian tidak percaya kepadaku, padahal aku dipercaya oleh Allah yang ada di langit.”
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55520-melunakkan-hati-mualaf/